Pemberian vaksinasi pada bu hamil tidak wajib, hanya sebatas anjuran. Yang dianjurkan pun hanya vaksinasi tetanus. Tapi, jika Anda merasa perlu, silahkan melakukannya, sepanjang vaksin tidak mengandung virus aktif. Ini karena, saat hamil, daya tahan ibu menurun sehingga pemberian vaksin hidup dikhawatirkan dapat membahayakan janin. Vaksin yang dilemahkan atau mengandung bahan virus/bakteri tidak aktif, terbukti tidak berisiko pada janin..
Apa saja vaksin yang biasa diberikan untuk ibu hamil dan kegunaanya:
