Jumat, 03 Juni 2011

Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

Pemberian vaksinasi pada bu hamil tidak wajib, hanya sebatas anjuran. Yang dianjurkan pun hanya vaksinasi tetanus. Tapi, jika Anda merasa perlu, silahkan melakukannya, sepanjang vaksin tidak mengandung virus aktif. Ini karena, saat hamil, daya tahan ibu menurun sehingga pemberian vaksin hidup dikhawatirkan dapat membahayakan janin. Vaksin yang dilemahkan atau mengandung bahan virus/bakteri tidak aktif, terbukti tidak berisiko pada janin..
Apa saja vaksin yang biasa diberikan untuk ibu hamil dan kegunaanya:

Vaksin Tetanus (Tetanus Toksoid)
Manfaat: Mencegah tetanus pada rahim dan pusar bayi. Tetanus menyebabkan rahang kaku dan sakit otot. Bakteri tetanus dapat masuk ke aliran darah melalui luka di kulit, yang terjadi selama proses persalinan. Gawatnya, tetanus dapat menyebabkan kamatian ibu hamil.

Kandungan vaksin: dari bahan yang disebut toksoid. Aman bagi ibu hamil karena terbuat dari virus yang dilemahkan.

Kapan diberikan? Satu-satunya jenis vaksin yang diatur pemerintah untuk diberikan kepada calon pengantin. Maksud peraturan ini adalah mencegah calon ibu terkena tetanus akibat persalinan yang menggunakan peralatan yang kurang steril atau kurang terjaga kebersihannya, misalnya persalinan di daerah terpencil. Vaksinasi tetanus biasanya dilakukan sebelum hamil, atau sebelum menikah. Calon pengantin atau calon ibu dianjurkan melakukannya 2 kali selama trimester pertama dengan jarak satu bulan. dua bulan sebelum persalinan ibu harus sudah mendapatkan vaksinasi ini agar tubuh punya waktu untuk membentuk antibodi.
Vaksin Influenza
Manfaat: Mencegah serangan influenza pada ibu hamil. Ini karena, ibu hamil yang terjangkit influenza akan mengalami gejala lebih parah. Influenza ringan saja mengakibatkan demam, sakit kepala hebat, kaku otot, tenggorokan sakit dan batuk. Influenza pada ibu hamil juga baru sembuh dalam 1-2 minggu, sedangkan pada ibu yang tidak hamil pad ahari ke-4. Ungtungnya, virus ini tidak membahayaan janin.

Kandungan vaksin: Sedikitnya dari 3 strain (jenis) virus yang sudah dimatikan terlebih dahulu, sehingga aman untuk hamil.

Kapan diberikan? Sebenarnya tidak biasa diberikan kepada ibu hamil. Tapi untuk tindakan pencegahan, boleh saja. Di negara barat, biasanya diberikan saat musim flu yaitu bulan Oktober hingga Mei. Berdasarkan iklim di Indonesia, vaksinasi influenza dapat diberikan sepanjang tahun. Namun berikan saat usia kandungan memasuki trimester kedua atau ketiga. Cara terbaik jika Anda terkena influenza adalah istirahat, banyak minum cairan, dan menghubungi dokter jika gejalanya tidak reda.
Vaksin Hepatitis B
Manfaat: Mencegah ibu hamil terjangkit virus Hepatitis B. Hepatitis B adalah virus dengan gejala pembengkakan hati dan gejala lainnya seperti mual, kelelahan dan kulit kuning. Dalam beberapa kasus, Hepatitis B dapat menyebabkan ganguan hati dan kanker hati. Seorang ibu hamil dengan hepatitis  B dapat menularkan virus ini kepada bayinya saat persalinan. Bayi juga beresiko tinggi mengalami ganguan hati.

Kandungan vaksin: Vaksin dibuat dengan rekayasa genetika sehingga menyerupai virus Hepatits B. Dianggap tidak membahayakan ibu dan janin.

Kapan diberikan? Tidak lazim di Indonesia. Namun bila Anda bekerja di sektor yang bersentuhan dengan darah, seperti di laboratorium atau fasilitas kesehatan, tidak ada salahnya mendapatkan vaksinasi ini. Dapatkan pada bulan pertama, kedua, dan keenam kehamilan. Setelah divaksinasi kadar antibodi ibu (HbsAG dan Hbs) akan diperiksa. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ibu sudah memiliki antibodi terhadap virus hepatitis B, tidak perlu divaksinasi lagi. Saat bayi lahir, dalam 24 jam ia sudah harus mendapatkan imunisasi hepatitis B pertama. 
untuk lebih jelasnya,sebaiknya berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu yaaa....






Tidak ada komentar:

Posting Komentar